Dalam mushhaf
Utsmani, penulisan Al-Qur`an
memakai huruf- huruf kuufii. Yakni huruf yang
berbentuk menyerupai garis lurus, tanpa titik dan baris. Penulisan Al-Qur`an tersebut saat itu tidaklah bermasalah bagi para
sahabat, karena mereka selain fasih berbahasa Arab juga telah menghafalnya
dengan lancar. Setelah banyak orang non-Arab memeluk Islam, timbullah kesulitan besar dalam membaca tulisan Al-Qur`an. Karena itu salah seorang pemuka tabi`in yang bernama Abu Al-Aswad Ad-Duwali yang
hidup pada zaman Muawiyah bin Abu Sufyan berinisiatif memberi tanda titik-titik
sebagai tanda fatha, kasroh, dhommah, serta syaddah, sukun dan tanwin
dalam Al-Qur`an.
Karena tanda-tanda baca itu belum banyak menolong
orang awam, maka ditambahkan tanda titik untuk menandakan huruf tertentu oleh
Yahya bin Ya`mur dan Nasir bin
Asim pada masa Kholifah Abdul Malik bin Marwan. Dengan begitu mudah dibedakan
antara huruf ba, ta, tsa, dan ya. Tanda-tanda baca tersebut tetap dipakai
sampai abad ke-4, permulaan Dinasti Abbasiyah.
Selanjutnya tanda fatha,
kasroh, dhommah, serta syaddah, sukun dan
tanwin berupa titik-titik yang dibuat oleh
Abu Al-Aswad Ad- Duwali disempurnakan oleh Kholil bin Ahmad bin Amr bin Tamim al-Farihidi sebagaimana yang terdapat
dalam Al-Qur`an yang beredar
saat ini. Dan pada masa Kholifah Al-Ma`mun,
para ahli qiroah
menambahkan lagi beberapa tanda dalam
penulisan Al- Qur`an, seperti tanda ayat, tanda ibtida (memulai membaca) dan ivaqof (berhenti membaca), Selain itu mereka juga menambahkan
keterangan nama, tempat turunnya, dan jumlah ayat pada setiap awai surat, serta
dilengkapi dengan tanda pemisah jus berikut penomorannya. Begitu seterusnya
penulisan Al-Qur`an mengalami
perbaikan secara bertahap hingga lengkap sebagaimana kita dapati sekarang ini.
Sampai abad ke-16
Al-Qur`an disalin dan
diperbanyak dari mushhaf `Utsmani dengan cara
ditulis tangan. Baru pada tahun 1694 penggandaan Al-Qur`an dilakukan dengan menggunakan mesin cetak. Pencetakan
Al-Qur`an pertama kali dilakukan di Hamburg,
Jerman, beberapa waktu setelah penemuan mesin cetak oleh
Bangsa I Eropa. Pencetakan Al-Qur`an
oleh umat Islam
sendiri baru dilakukan I pada tahun
1787 dan diterbitkan di St.
Petersburg, Rusia. Kemudian I dicetak
pula di Kazan (pada tahun 1828), di Persia (Iran) pada tahun I 1838, dan di Istanbul (Turki) tahun 1877.
Fluegel, seorang orientalis berkebangsaan Jerman,
pada tahun I 1858 juga menerbitkan Al-Qur`an yang dilengkapi dengan pedoman (tanda-tanda baca) yang bermanfaat. Terkenallah
Al-Qur`an itu dengan nama Edisi Fluegel dan banyak
dijadikan rujukan kalangan orientalis dari berbagai
generasi. Tetapi dalam Al-Qur`an terbitan Fluegel tersebut akhirnya ditemukan adanya kesalahan
besar. Yakni penomoran ayat-ayatnya berbeda dengan
sistem yang ada mushhaf
Utsmani. Karena
itulah sejak awal abad ke-20, pencetakan Al-Qur`an dilakukan di dunia Islam sendiri.
Tentu saja dengan pengawasan yang sangat ketat oleh para ulama guna menghindari
kesalahan cetak.
Al-Qur`an yang banyak beredar di dunia Islam dewasa
ini, adalah cetakan edisi Mesir yang diprakarsai oleh Raja Fuad. Edisi Mesir tersebut ditulis berdasarkan Qiroah Nasir bin Asim yang diriwayatkan oleh Hafs dan diterbitkan
pertama kali di Kairo tahun 1925. Lalu tahun 1947, atas prakarsa
Sa`id Nursi seorang kaligrafi
Turki terkemuka, pemerintah Turki mencetak Al-Qur`an memakai teknik cetak offset dengan huruf-huruf yang indah. Dan pencetakan Al-Qur`an dalam berbagai ukuran mulai dilakukan pada tahun
1976 di Berlin (Jerman) oleh percetakan yang dikelola pengikut Sa`id Nursi.
Pencetakan dan penerbitan Al-Qur`an di Indonesia
haruslah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Untuk keperluan tersebut, pemerintah dan Kementerian agama membentuk suatu
lembaga khusus yang bernama Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur`an yang bertugas,
antara lain, mengoreksi dan mentashih setiap Al-Qur`an yang mau diterbitkan. Dengan
adanya lembaga ini maka diharapkan Al-Qur`an
yang diterbitkan dan diedarkan
di Indonesia terjaga dari segala bentuk kekeliruan dan kesalahan.
PDF
Arsip